
Kakinews.id, MARTAPURA – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar kembali menjadi perhatian serius. Kondisi pada Jumat (28/8/2026) pagi bahkan terlihat semakin pekat, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang masih harus mengikuti aktivitas pembelajaran di sekolah.
Situasi tersebut kembali disoroti Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kursani. Ia mempertanyakan langkah tegas Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dalam menyikapi kondisi kabut asap yang semakin memburuk.
Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara sudah mengganggu aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia mengatakan, Disdik Banjar sebelumnya telah menyampaikan edaran kepada satuan pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.
Namun, melihat kondisi yang kembali memburuk pada Jumat pagi, Saidi meminta Disdik melakukan pengecekan ulang terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdampak.

“Hari ini memastikan Disdik untuk mengecek kembali satuan pendidikannya,” ujar H Saidi Mansyur kepada KBK.News, Jumat (28/8/2026) pagi.
Tak hanya melakukan pengecekan, Saidi juga menegaskan telah memerintahkan Disdik Banjar untuk segera berkoordinasi dengan satuan pendidikan agar mengambil langkah cepat apabila kondisi kabut asap dinilai membahayakan kesehatan siswa.
Salah satu opsi yang ditegaskan adalah pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun Belajar Dari Rumah (BDR).
“Kita sudah perintahkan Disdik Banjar untuk menyampaikan ke satuan pendidikan agar mengambil langkah cepat PJJ atau BDR, mengedepankan kesehatan para murid, khususnya yang terdampak kabut tebal,” tegasnya.
Sekolah Terdampak Diperkenankan BDR
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj Liana Penny, juga telah menyampaikan bahwa sekolah yang berada di wilayah terdampak kabut asap diperkenankan menerapkan pembelajaran dari rumah.
“Untuk sekolah-sekolah yang terdampak kabut asap di Kabupaten Banjar, diperkenankan untuk melaksanakan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh,” ujar Liana.
Meski demikian, kebijakan tersebut tidak otomatis diberlakukan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Banjar.
Pelaksanaan BDR maupun PJJ dilakukan berdasarkan kondisi wilayah dan harus melalui kesepakatan komunitas sekolah. Pihak sekolah juga terlebih dahulu mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Dengan kondisi kabut asap yang kembali menebal, perhatian kini tertuju pada seberapa cepat sekolah-sekolah di wilayah terdampak mengambil langkah untuk melindungi para siswa.
Pasalnya, di tengah situasi kualitas udara yang memburuk, kegiatan belajar mengajar tidak hanya menyangkut persoalan pendidikan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Banjar pun dituntut memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara cepat dan tepat, terutama pada wilayah yang kondisi kabut asapnya sudah mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat.







