KAKINEWS.ID, BOGOR — Kasus dugaan pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor kian panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi sekadar mengendus dugaan permainan, tetapi telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan mulai membongkar ke mana uang hasil pemotongan hak pegawai mengalir.

Sorotan paling tajam mengarah pada dugaan aliran dana mencapai Rp4 miliar yang disebut-sebut diterima Bupati Bogor. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dikonfirmasi secara final oleh KPK.

Jika dugaan itu terbukti, perkara ini bukan lagi sekadar soal pemotongan bonus pegawai. Publik tentu akan mempertanyakan siapa yang menginisiasi, siapa yang memerintahkan, siapa yang menikmati, dan bagaimana mekanisme uang tersebut dikumpulkan hingga bisa mengalir dalam jumlah miliaran rupiah.

KPK sendiri menegaskan penyidik tengah membongkar aliran uang tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengurai pihak-pihak yang terlibat sekaligus penerima aliran dana yang seharusnya menjadi hak penuh pegawai.

“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada Kamis (20/8) malam setelah sebelumnya ditangani melalui penyelidikan.

Meski status perkara sudah meningkat, KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih sprindik umum,” ujar Budi.

Kondisi tersebut membuat dugaan aliran Rp4 miliar menjadi salah satu titik krusial yang patut dibongkar. Sebab, angka tersebut bukan nominal kecil dan menyangkut dugaan pemotongan hak pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK memastikan penelusuran tidak akan berhenti pada pihak yang diduga melakukan pemotongan. Penyidik juga akan mengejar ujung aliran uang, termasuk siapa yang menerima dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.

“Tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi ya, untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” tutur Budi.

Dengan demikian, pertanyaan publik kini semakin terang: siapa sebenarnya pengendali di balik dugaan pemotongan bonus tersebut? Siapa yang menikmati uangnya? Dan benarkah terdapat aliran hingga Rp4 miliar kepada Bupati Bogor?

KPK memang belum membuka seluruh konstruksi perkara. Lembaga antirasuah beralasan proses masih berjalan sehingga informasi detail belum dapat disampaikan secara terbuka.

“Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi dan setiap tahapannya,” pungkas Budi.

Kini bola berada di tangan KPK. Publik menunggu keberanian penyidik mengurai seluruh rantai uang tersebut secara terang-benderang—dari sumber pemotongan, pengumpul dana, perantara, hingga pihak yang diduga menjadi tujuan akhir.

Sebab, jika uang yang semestinya menjadi hak pegawai benar-benar dipotong dan kemudian mengalir ke pihak tertentu, persoalannya bukan sekadar soal administrasi. Ada dugaan praktik yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Dan jika dugaan aliran Rp4 miliar tersebut terbukti, pertanyaan paling besar bukan lagi “uang itu ke mana?”, melainkan: siapa yang sebenarnya menikmati uang tersebut?

Catatan: Bupati Bogor belum dinyatakan sebagai tersangka dalam materi sumber ini. Dugaan penerimaan Rp4 miliar juga masih dalam pendalaman KPK.