
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Munculnya nama Nusron dalam fakta persidangan kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah menegaskan seluruh keterangan yang terungkap di ruang sidang akan ditelaah dan dianalisis oleh tim jaksa penuntut umum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jaksa tidak akan mengabaikan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Budi, setiap fakta persidangan memiliki arti penting karena menjadi bagian dari upaya membongkar secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji yang kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” tegasnya.
Nama Nusron mencuat ketika terdakwa sekaligus mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengonfirmasi aliran dana sebesar 400 ribu dolar AS dalam persidangan.
Gus Alex mencecar mantan staf PBNU, Syaiful Bahri alias Bajak Laut, terkait penyerahan uang tersebut. Dalam keterangannya, Gus Alex menyebut dana itu berkaitan dengan permintaan Zaenal Abidin yang disebut sebagai teman Nusron Wahid.
Saat itu, Nusron disebut menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR.
Gus Alex mengaku memerintahkan Syaiful untuk menyerahkan uang tersebut melalui seseorang bernama Erik yang disebut mewakili Zaenal Abidin.
“Berikutnya, apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya memerintahkan saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar, itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zaenal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Gus Alex dalam persidangan.
Syaiful mengaku pada awalnya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang menerima uang tersebut.
“Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu,” jawab Syaiful.
Gus Alex kemudian kembali mengonfirmasi hubungan Zaenal Abidin dengan Nusron Wahid serta tujuan penyerahan dana tersebut. Dalam persidangan, Syaiful membenarkan bahwa Zaenal disebut sebagai teman Nusron.
Kini, munculnya nama Nusron dan keterangan mengenai aliran dana 400 ribu dolar AS tersebut menjadi bagian dari fakta yang dipastikan KPK akan ditelaah dalam proses pembuktian perkara.
Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 sendiri telah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jaksa KPK mendakwa Yaqut, Gus Alex, serta dua pengusaha travel, Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dalam perkara yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp622 miliar.
Persidangan perkara ini pun masih terus berjalan, sementara setiap fakta baru yang muncul di ruang sidang berpotensi memperjelas konstruksi perkara yang sedang dibongkar KPK.







