KAKINEWS.ID Tanjung – Dua orang pria terlibat cekcok saat antre pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, Opsla melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, perselisihan berawal dari dugaan adanya pemotongan antrean saat proses pembelian BBM jenis Pertalite.

Saat sedang antri membeli BBM, pria berinisial DU (34) memotong antrian. Hal tersebut kemudian memicu cekcok dengan salah satu pembeli berinisial TUK.

Di tengah cekcok, terduga pelaku AP yang juga berada di lokasi kejadian berusaha melerai. Namun, TUK malah berusaha menyerang AP karena mengira AP yang menyuruh DU untuk memotong antrian.

Tak terima dituduh, AP tersulut emosi kemudian pulang ke rumah dan kembali ke lokasi sambil membawa sebilah parang/mandau dan tombak kayu dengan niat untuk memberi pelajaran kepada TUK.

Kedatangan AP sambil membawa senjata tajam kemudian membuat heboh SPBU. Karyawan/operator SPBU yang berada di lokasi kemudian berupaya menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.

Setelah dilakukan upaya penenangan, AP meninggalkan area SPBU sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo SSos MM menaikkan status AP (40) warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai menjadi tersangka setelah menggali informasi secara lebih lengkap dari para saksi dan diduga pelaku serta melakukan gelar perkara.

Saat ini, AP sudah diamankan di rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 batang tombak dan 1 buah parang.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi persoalan di tempat umum.

Polres Tabalong menegaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Haruai, khususnya di sekitar SPBU Desa Seradang