
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penelusuran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kali ini, penyidik memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut salah satunya diarahkan untuk mendalami transaksi yang tercatat dalam rekening Randy.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, transaksi rekening para saksi menjadi salah satu materi yang dikonfirmasi penyidik.
“Penyidik mengonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Randy diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni Befiboi Rizqi Nurkanda, pengurus PT Tjuan Pakar Runding yang disebut pernah menjadi staf honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat, serta Wena Natasha Olivia yang berstatus ibu rumah tangga.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.
Penelusuran terhadap rekening Randy menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara Bank BJB. KPK tidak hanya membongkar dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan, tetapi juga menelusuri transaksi dan aktivitas keuangan yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah mengungkap adanya aktivitas penukaran uang dalam jumlah miliaran rupiah yang dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada periode 2021–2024.
Budi menyebut KPK menemukan dugaan penukaran mata uang asing dari rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Penyidik kemudian mendalami aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak yang bersamanya, kepentingan aktivitas tersebut, serta sumber pembiayaannya.
“Sejauh ini kami menangkap, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi pada 30 Januari 2026.
Selain transaksi keuangan, KPK juga mendalami komunikasi Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB. Penelusuran tersebut dilakukan seiring pengembangan perkara ke aspek-aspek lain setelah penyidik menyelesaikan fokus awal terkait dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan.
Pada klaster pertama, KPK kini masih berfokus menghitung potensi kerugian keuangan negara. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak pengendali perusahaan atau agensi, yakni Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.
Dengan pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar Ridwan Kamil dan penelusuran transaksi rekening, arah pengembangan perkara kini tidak hanya berkutat pada proses pengadaan iklan. Jejak transaksi keuangan menjadi salah satu bagian yang terus dibongkar penyidik untuk mengetahui hubungan antarpihak serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Seluruh transaksi maupun aktivitas yang sedang ditelusuri akan diuji berdasarkan alat bukti dan keterkaitannya dengan perkara.
Hingga kini, pemeriksaan Randy Kusumaatmadja belum serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pidana dirinya. Status sebagai saksi berarti keterangannya dibutuhkan penyidik untuk mengurai konstruksi perkara dan menelusuri transaksi yang sedang didalami.







