BANJARMASIN, KAKINEWS.ID — Dugaan korupsi proyek peningkatan air baku PDAM Bandarmasih kembali mencuat. Setelah sempat ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara proyek yang disebut bernilai sekitar Rp100 miliar lebih itu kini tengah diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima Kakinews.id, Rabu (30/9/2026), penyelidikan tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan air baku yang ditujukan untuk menunjang pelayanan dasar air minum bagi masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Proyek tersebut disebut mulai bergulir pada 2015 hingga 2017, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar lebih. Sumber dana proyek diduga berasal dari kas PDAM Bandarmasih.

Saat ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut disebut tengah berlangsung. Pemeriksaan Kortas Tipikor Mabes Polri itu diinformasikan menggunakan tempat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Informasi yang dihimpun menyebut, penyelidikan tidak hanya menyasar satu pihak. Sejumlah pihak terkait, termasuk mantan pejabat PDAM Bandarmasih dan pihak lainnya, disebut tengah dimintai keterangan guna mengurai dugaan persoalan dalam proyek tersebut.

Proyek peningkatan air baku itu sebelumnya diusulkan pada masa kepemimpinan pejabat PDAM terdahulu sebagai upaya mengatasi persoalan ketersediaan air bersih di Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.

Dalam perjalanannya, proyek pipanisasi tersebut terus berlanjut. Proyek kemudian dikerjakan oleh penyedia, salah satunya disebut PT Adhi Karya.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Direktur Utama PDAM terkait perkara penyertaan modal. Setelah itu terjadi pergantian pimpinan PDAM Bandarmasih. Posisi Direktur Utama kemudian diisi Yuda dan proyek tersebut dilanjutkan.

Tidak berhenti di sana, KPK disebut kembali menelisik adanya dugaan persoalan dalam proyek peningkatan air baku tersebut.

Kini, penanganannya disebut berada di tangan Kortas Tipikor Mabes Polri.

Peralihan penanganan ini membuat proyek bernilai lebih dari Rp100 miliar tersebut kembali menjadi sorotan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak menjadi bagian penting untuk mengurai bagaimana proyek direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban dananya.

Hingga berita ini diturunkan, informasi yang diterima Kakinews.id masih menyebut proses pemeriksaan berada pada tahap penyelidikan. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan akhir terkait dugaan kerugian negara.

Kakinews.id akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan Kortas Tipikor Mabes Polri terhadap proyek PDAM Bandarmasih tersebut.