KAKINEWS.ID, Jakarta – Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur.

Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pembentukan satgas khusus tersebut merupakan upaya memperkuat pengendalian distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan program SPHP berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Saya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran BULOG, baik di kantor pusat, wilayah maupun cabang, untuk semakin meningkatkan kedisiplinan, ketelitian dan pengawasan dalam setiap tahapan program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan satgas khusus menjadi langkah penguatan agar pelaksanaan program penyaluran beras SPHP berjalan lebih tertib dan terukur.

BULOG juga memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), serta mengawasi penerapan ketentuan harga jual beras SPHP.

Langkah tersebut bertujuan memastikan beras SPHP dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

BULOG menegaskan penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun sistem distribusi yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Melalui pembentukan satgas khusus, BULOG berharap penyaluran beras SPHP dapat berjalan sesuai aturan sehingga program stabilisasi pasokan dan harga pangan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.