Petugas memeriksa pengunjung dan mengamankan barang bukti saat razia narkoba (Foto Istimewa)

KAKI.News, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel menggelar Operasi Imbangan Kampung/Sarang Narkoba di Aria Barito, Jl. MT Haryono Banjarmasin, Rabu (28/10/2026) malam.

Operasi gabungan 132 personel dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, BNNP Kalsel, Polresta Banjarmasin, Propam, Dokkes dan Bidhumas ini merupakan tindak lanjut STR Kapolri tentang pemberantasan sarang narkoba dan pesta narkoba di tempat hiburan.

Dari razia di dalam room karaoke, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.A. (21) dengan barang bukti 3,5 butir ekstasi. Pelaku diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan I jenis XTC.

Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan operasi ini mengusung tema “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar”.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan sumber barang.