Sikap Dewas KPK Atas PK Terpidana Korupsi Tambang Mardani Maming
Komisioner KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar etik menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang dengan menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo. Selain itu, Nurul Ghufron diduga membantu Mardani H Maming terkait urusan peninjauan