Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Direktorat Jenderal Imigrasi serahkan warga negara asing (WNA) asal Rohingya berinisial MA (29) ke Polrestabes Makassar. WNA itu adalah buron kasus pencabulan anak di bawah umur. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar M. Godam mengatakan, MA semula ditangkap karena mengganggu ketertiban umum dengan mendirikan tenda