Polri Usut Dugaan Pidana Gangguan Server PDN Kementerian Kominfo
Polri mengusut dugaan pidana dalam insiden gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengusutan dilakukan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang sedang terjadi,” kata Kepala Divisi Humas