Kasus Narkoba, 38 Orang Ditangkap selama Mei 2025
Polresta Bandar Lampung menangkap 38 orang terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama Mei 2025. Barang bukti berbagai narkoba senilai Rp 6,8 miliar disita polisi. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para tersangka diamankan selama periode 1 hingga 31 Mei 2025.