Dua Oknum Pegawai Kecamatan Diberhentikan Sementara terkait Kasus Narkoba
Dua oknum pegawai di salah satu kecamatan Kabupaten Bangkalan, masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), dikenakan sanksi pemberhentian sementara setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Murfianto dalam dialog