Terbukti Korupsi Rp9,2 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut Berbeda
BANJARMASIN – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi rugikan negara atau Bank sebesar Rp.9,2 kembali digelar di pengadilan Tipikor, Rabu, ( 27/8/2025).Setelah menjalani proses panjang akhir kedua terdakwa M.Dika Irawan selaku karyawan Bank berplat merah dituntut 8,5 tahun dan terdakwa Selvie Metty dituntut 9

