JAKARTA, KAKINEWS.ID – Pemerintah bakal memangkas persetujuan teknis (Pertek) yang menghambat kegiatan ekspor dalam upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Rabu 14 Oktober 2026.

“Enggak ada lagi Pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” katanya tegas.

Menurut Bahlil, prosedur yang berbelit-belit perlu segera disederhanakan agar ekspor produk Indonesia lebih meningkat.

Ia menjelaskan, perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional harus diikuti kemudahan prosedur ekspor agar eksportir nasional dapat memanfaatkan peluang secara maksimal.

Menurutnya, perjanjian perdagangan internasional tidak boleh berhenti di penandatanganan kesepakatan, tetapi harus menghasilkan manfaat konkret pelaku usaha.

“Jangan hanya teken-teken MoU, tetapi harus bisa direalisasikan MoU tersebut,” tambahnya.

Bahlil menyampaikan bahwa perdagangan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Neraca perdangan Indonesia periode Januari—Agustus 2026 mengalami surplus 7,25 miliar dolar AS, dengan nilai ekspor 193,6 miliar dolar AS.

Ekspor Indonesia tumbuh 4,74persen secara tahunan di periode tersebut.

Bahlil menungkap, perekonomian Indonesia di semester I/2026 tumbuh 5,45 persen dengan inflasi terjaga di bawah 3 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara kumulatif nilai perdagangan sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 7,25 miliar dolar AS, menyusut tajam daripada periode sama tahun lalu 29,35 miliar dolar AS.***