Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap Polisi

JAKARTA – Alex Bonpis yang selama ini
termasuk dalam DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya
ditangkap polisi. Selain menangkap tersangka Alex Bonpis, petugas juga
mengamankan keluarganya di Cikampek.
“Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di
luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuma masih didalami
keterlibatannya,” ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi
Oddang saat dihubungi pada Selasa (17/1/2023).
Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex
Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota.
“Masih dalam proses, kita masih belum tau yang
bersangkutan mau ke mana,” kata dia.
Andi menuturkan Alex Bonpis sendiri mempunyai
keterkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa (TM). Dia mengatakan Alex Bonpis
menerima barang bukti narkoba dari Teddy.
“Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita
koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak
Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasubdit 1,”
katanya.
“Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis,
itu keterangan awal, makanya kita coba mau konfrontir,” ungkapnya.
(Dtk-Red)