Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti dari sebanyak 42 perkara mulai dari sabu-sabu hingga senjata tajam pada periode Juni hingga Agustus 2024. “Barang bukti ini kita musnahkan setelah proses hukum sudah selesai dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata