4 Terdakwa Korupsi Rumah Sakit Kelua Divonis Berbeda
Keempat terdakwa terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit Kelua Tanjung yaitu Taufik, Yudi, Imam dan Daryanto divonis beda oleh majelis hakim, sidang digelar di PN Tipikor Banjarmasin, pada Rabu (18/9). Adapun persidangan yang terbuka untuk umum tersebut diketuai majelis hakim Irfanul Hakim SH,MH