Nenek NA Ditangkap atas Dugaan Penjualan 19 Paket Sabu
Anggota Satresnarkoba Polresta Palu menangkap seorang perempuan paruh baya karena menjual narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berinisial NA,56, itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis siang, 12 Juni 2025. Kasatresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, mengatakan dari tangan NA polisi menyita 19 paket