Alasan Kejagung Cekal Iwan Lukminto Dirut PT Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. “(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan