KPK Pastikan Dalami Perilaku Eks Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengembangan penyidikan dengan kembali menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami penyidikan dengan pemberi dan penerima suap lainnya yang masih berjalan setelah Sahbirin Noor menang

KPK Heran Buronan Harun Masiku Bisa Pindah-pindah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut lembaga antirasuah kesulitan melacak keberadaan buronan Harun Masiku. KPK memasukan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. “Kita sudah mendeteksi ada temuan penyidik tetapi tidak tau bagaimana kok bisa pindah-pindah beliau

KPK Didukung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Yang Melibatkan TNI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang menangani kasus korupsi di tubuh militer atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), merupakan angin segar bagi isu pemberantasan korupsi. Hadirnya frasa itu setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Nomor 87/PUU-XXI/2023 terkait Pasal

KPK Hibahkan 67 Bidang Tanah Untuk Tiga Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 67 bidang tanah senilai Rp27.082.275.000 melalui mekanisme hibah kepada Desa Ngetos, Desa Putren, dan Desa Suru di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dalam rangka pemanfaatan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK

KPK Telisik Aliran Duit Haji Robert ke Eks Gubernur AGK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara pencucian uang, yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Salah satu yang diulik, terkait proses perizinan yang diduga diwarnai suap. “Terkait gubernur Malut, salah satunya terkait saksi saudara Haji R (CEO PT Nusa Halmahera Mineral

KPK, Menhan, dan TNI Akan Bahas Penanganan Koneksitas Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan anggotaTentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas kewenangan tersebut melalui Putusan Nomor Nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diketok pada Jumat, 29 Agustus 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga

KPK Dalami Aliran Uang dari Ahmad Solhan ke Eks Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap untuk mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Satu saksi diminta memberikan keterangan soal uang panas terkait perkara tersebut. “Saksi didalami terkait dengan penerimaan-penerimaan oleh tersangka SOL (Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan) untuk gubernur

KPK Minta Informasi Keberadaan Eks Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, telah dikembalikan ke KPK dan belum diterima oleh Sahbirin. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal tersebut karena pihak KPK mengirimkan surat pemanggilan terhadap Sahbirin ke rumah dinasnya

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi di TNI

Mahkamah Konstitusi memutuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer atau Tentara Nasional Indonesia sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK. Keputusan tersebut pemaknaan baru Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU

KPK Belum Periksa Sahbirin Noor Karena Surat Panggilan Dikembalikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Lembaga antikorupsi itu berdalih surat pemanggilan kepada sosok yang akrab disapa Paman Birin itu retur atau dikembalikan karena tak sampai kepada pihak tertuju. KPK diketahui dua kali menjadwalkan pemanggilan