Kisruh Pilkada Banjarbaru, Uhaib: Wartono Perlu Diperiksa Karena Bagian Aditya
Kakinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2024. Pembatalan tersebut disampaikan dalam surat keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024