Polisi Ungkap Pengendali Narkoba dari Dalam Penjara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Pelalawan mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti lima kilogram sabu dan 1.870 butir pil ekstasi. Narkoba ini dikendalikan seorang narapidana yang berada di Lapas Pekanbaru. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan pengungkapan terjadi