Empat Pelaku Usaha Pelopor di IKN Terima Sertifikat Tanah
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada empat pelaku usaha pelopor di IKN, yaitu PT Medikaloka Hermina (Tbk), PT Pakuwon Nusantara Abadi, PT Utama Gunadarma Komunika, dan PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia pada Rabu (26/02/2025). Proses penerbitan sertifikat dilakukan