Dua Wanita Saudara Kandung Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba
Dua wanita saudara kandung ini nekat terlibat peredaran narkotika,Rabu (18/12/2024) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Lantaran RD (23) dicegat polisi saat membawa satu paket Sabu-sabu berat 99,23 Gram, dan 100 butir Ekstasi warna merah muda logo Mahkota berat 42 Gram, ternyata disuruh kakaknya