Otorita IKN Bayar Ganti Untung Masyarakat Terdampak Jalan Tol Segmen 6A dan 6B
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menyelesaikan tahapan akhir Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN (P3T ADP OIKN) bagi masyarakat terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B. Proses pemberian ganti untung berlangsung pada Rabu (18/12/2024) di Kantor Proyek Jalan