Tiga Eks Pejabat Dinas ESDM Didakwa Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Jaksa penuntut umum atau JPU mendakwa tiga bekas pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung (ESDM Babel) merugikan keuangan negara triliun rupiah. Ketiganya menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Tida