Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Diduga Terima Rp18 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional Haryanto diduga menerima uang Rp 18 miliar dari pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp