Oknum Pegawai Bank BUMN Gelapkan Rp3,1 Miliar Untuk Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai salah satu bank BUMN berinisial DP di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung karena diduga uang nasabah sebanyak Rp 3,1 miliar untuk bermain judi online. Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yakni menawarkan program