Tidak Terbukti Korupsi Proyek Jalan di HST, Dua Terdakwa Divonis Bebas
Banjarmasin. Lantaran dinilai tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek kegiatan Peningkatan Struktur Jalan di Layuh – Alat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021 lalu, kedua terdakwa yaitu Hasbianor ST. selaku PPK dan