Bawa Sajam Tanpa Izin, Pemuda Diamankan di Area Parkir Kalsel Expo 2025

BANJARBARU – Seorang pria berinisial MR (21), warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, diamankan jajaran Polsek Cempaka karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di area parkir Kalsel Expo 2025, Kompleks Perkantoran Setdaprov Kalsel, Selasa (12/8/2025) malam. Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan,

Terbukti Pakai 3 STNK Palsu, Bambang Ariyadi Dituntut 5 Bulan Penjara

Banjarmasin. Setelah menjalani proses pemeriksaan terungkap dalam fakta persidangan bahwa Terdakwa Bambang Ariyadi telah terbukti menggunakan STNK palsu di 3 unit mobil dan dituntut selama 5 bulan penjara oleh JPU, saat sidang yang digelar di PN Banjarmasin, Selasa, ( 12/8/2025 ). Sidang yang

Peradi Banjarmasin Laporkan Kapolres Batola ke Propam terkait Dugaan Salah Prosedur Penangkapan

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Banjarmasin, melaporkan Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Anib Bastian dan penyidik ke Bid Propam Polda Kalsel terkait dugaan kesalahan prosedur saat melakukan penangkapan terhadap Muhammad Nasir. Muhammad Nasir adalah anggota DPC Peradi Banjarmasin yang lagi

Adaro Buka Suara soal Satu Direkturnya Diperiksa Kejaksaan Agung

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) angkat bicara terkait pemanggilan salah satu direkturnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama

Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Penipuan Batu Bara Rp7,7 Miliar PT Aglomin

Banjarmasin. Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penipuan dan Penggelapan terhadap korban Isnan Folando Dirut. PT.SBA sebesar Rp.7,7 miliar dengan terdakwa Rendy Aditya Utama Direktur PT. AGLOMIN, kembali digelar di PN.Banjarmasin, Senin, ( 11/8/2025 ). Adapun sidang yang digelar terbuka untuk umum dan disaksikan

Bareskrim Polri Tangkap 2 Orang Penyelundup 80 Kg Sabu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang berupaya menyelundupkan 80 kilogram sabu di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. “Tersangka yang diamankan berinisial B dan MA,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (11/8). Diterangkan Eko, pengungkapan

Dua Oknum Pegawai Kecamatan Diberhentikan Sementara terkait Kasus Narkoba

Dua oknum pegawai di salah satu kecamatan Kabupaten Bangkalan, masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), dikenakan sanksi pemberhentian sementara setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Murfianto dalam dialog

Eksaminasi Putusan Kasus Juwita: Dorong Reformasi Hukum Militer dan Perlindungan Hak Korban

BANJARMASIN – Kasus pembunuhan Juwita oleh oknum TNI AL, Jumran, kembali menjadi sorotan publik. Meski pelaku telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer, banyak pihak menilai putusan tersebut belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, terutama bagi korban dan keluarganya. Sebagai bentuk respons, digelar

30 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Kampung Bahari

Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkoba. Kali ini, sebanyak 30 kilogram sabu yang akan dikirim ke Kampung Bahari, Jakarta Utara berhasil digagalkan. Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi yang diterima tim

Terbukti Menipu Rp641 Juta, Terdakwa Tono Dituntut 3 Tahun Penjara

Banjarmasin. – Terdakwa Tono Rudiansyah ( pembeli sekaligus Calo ) diduga lakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 641 juta kepada korban Erna ( pemilik Tanah ) dilokasi kelurahan Palam, Banjarbaru, akhirnya Dituntut 3 Tahun Penjara, sidang digelar di PN Banjarmasin, Rabu, (6/8/2025). Sidang