Kejagung Selesaikan 441 Perkara Lewat Restorative Justice Selama 100 Hari Kerja
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI telah menyelesaikan 441 perkara melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif selama periode 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Pada periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan