AF Bos BBM Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Jual Beli Batu Bara
BANJARMASIN – Dituduh telah terbukti bersalah melakukan dugaan penipuan terdakwa Ahmad Firdaus selaku bos PT. BBM, dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, saat sidang lanjutan yang digelar di PN Banjarmasin, Senin (3/3/2025 ) baru tadi. Sidang yang digelar pada Senin (3/3/2025)