Oknum ASN Lapas Karang Intan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba 749 Gram
Banjarmasin- Pengadilan Negeri Banjarmasin menggelar sidang perdana dalam perkara tindak pidana umum dengan klasifikasi narkotika jenis sabu seberat 749 dengan terdakwa Hairani as Rani oknum ASN Lapas Karang intan Kabupaten Banjar, Selasa ( 22/1/2025 ) kemarin. Sidang yang digelar terbuka untuk umum ini