Sidang PK Kakek Kahpi: Saksi Tak Pernah Terima Surat Tumpang Tindih Tanah
Kakinews.id, MARTAPURA – Pengadilan Negeri (PN) Martapura kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara yang menjerat Kakek Kahpi, Kamis (26/6/2025). Sidang kali ini beragenda pemeriksaan dua saksi, yakni H. Umar sebagai pembeli pertama tanah milik Kakek Kahpi, serta Dr Yulia Qamariyanti, dosen