Sidang PK Kakek Kahpi: Saksi Tak Pernah Terima Surat Tumpang Tindih Tanah

Kakinews.id, MARTAPURA – Pengadilan Negeri (PN) Martapura kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara yang menjerat Kakek Kahpi, Kamis (26/6/2025). Sidang kali ini beragenda pemeriksaan dua saksi, yakni H. Umar sebagai pembeli pertama tanah milik Kakek Kahpi, serta Dr Yulia Qamariyanti, dosen

Saksi Sebut Carut Marut Pengelolaan PT Asabaru, Pegawai Cuma Segelintir

Sidang lanjutan tindak pidana korupsi di Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari Balangan, dengan terdakwa mantan direktur M Reza Arpiansyah kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (26/5/2025). Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Amelia, mantan Legal dan Dokumen dari Perseroda PT

Ibam, Seorang Pengedar di Banjarmasin Selatan Digiring Polisi

Ibam (32), seoramng pengedar sabu, digiring anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, setelah rumahnya di Jalan Mutiara Gang Mufakat III RT 01 RW 01 Banjarmasin Selatan, digeledah. Dari iIbam (32), ditemukan lima paket narkotika jenis sabu berat 3,63 gram, pada Selasa (24/6/2025) malam. .Iban

Kejagung Periksa Megawati Istri Tersangka Eks Dirut Sritex

Kejaksaan Agung hari ini kembali melakukan pemeriksaan saksi perihal kasus korupsi pencairan kredit sejumlah bank ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Salah satu yang diperiksa adalah istri dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto. “Megawati istri dari Iwan Setiawan selaku direktur utama PT Griya

Beda Sikap Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banjar soal Dugaan Uang Pungli

MARTAPURA – Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora yang menegaskan tidak ada Pungli yang ada hanya pengumpulan dana sukarela terhadap 45 anggota DPRD dinilai. Namun penegasan Irwan Bora itu dibantah oleh salah satu anggota DPRD Banjar, bahwa itu hanya alasan

Sidang Pembelaan Korupsi Dinas PUPR Kalsel, Dua Terdakwa Minta Bebas dan Dua Lainnya Minta Keringanan

Empat terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di Dinas PUPRP Kalimantan Selatan (Kalsel), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (25/6/2025). Dua terdakwa, yakni H Akhmad dan Agustya Febri meminta bebas, alasannya kedua terdakwa tidak ada hubungannya dengan

Kejagung Bantah Mempraktikkan Populisme Hukum Lewat Kasus Besar

Kejaksaan Agung membantah institusinya tengah mempraktikkan populisme hukum dengan mengumbar penanganan kasus-kasus korupsi bernilai besar demi menggaet simpati publik. Menurut Kejagung, publikasi proses penegakan hukum merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Itu bukti transparansi kami kepada publik. Bahwa apa yang kami kerjakan,

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Batola Komitmen Penegakan Hukum

Kaki News, MarabahanKejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di aula dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Marabahan Rabu (25/06/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap barang bukti dari total 35 perkara yang

Simpan 483 Gram Sabu, Dendy Wardhana Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1,5 Miliar

Banjarmasin. Terdakwa dengan barang bukti hampir kurang lebih setengah kilogram narkotika jenis sabu akhirnya menerima ganjaran akibat perbuatannya. Pasalnya, terdakwa M.Dendy Wardhana divonis selama 10 tahun penjara oleh hakim, saat sidang yang digelar di PN Banjarmasin pada Selasa, ( 24/6/2025 ) siang. Tidak

Dimusnahkan BNNP Kalsel Setengah Kilogram Lebih Sabu

Dimnuskan BNNP Kalisel barang bukti sabu seberat seengah kilogram lebih dan disaksikan para tersangka, Selasa (24/6/2025) Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo pada wak media mengatakan,, ini dari pengungkapan