Polisi Gerebek Terduga Penjual Alkohol Ilegal di Pulau Laut Utara
Personel Polsek Pulau Laut Utara berhasil mengamankan seorang penjual alkohol ilegal dalam rangka Operasi Sikat Intan-2025. Pelaku, berinisial MA (23), diduga menjual alkohol 95% yang disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh warga. Kapolsek Pulau Laut Utara AKP Marjoko menjelaskan Kronologi Penangkapan,Kejadian berlangsung pada Kamis malam