KAKINES.ID Tanjung – Sebanyak delapan partai politik yang memperoleh  kursi   di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, periode 2024-2029  menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Tabalong 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong Arbuansyah mengatakan total bantuan keuangan kepada parpol mencapai Rp1,3 miliar dengan rincian Rp10 ribu setiap suara sah.

“Dari hasil perolehan suara pemilu tahun 2024 jumlah suara sah parpol penerima bantuan keuangan 138.064 suara,” jelas Arbuansyah, Selasa (8/9/2026).

Ia berharap bantuan dapat digunakan secara tertib transparan, akuntabel dan sesuai peruntukkannya terutama untuk mendukung kegiatan pendidikan politik.

Sebelumnya dana hibah ini diserahkan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani secara simbolis kepada perwakilan partai politik.

“Pertanggungjawaban penggunaan bantuan ini  harus  dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Noor Rifani.

Sementara itu parpol penerima dana hibah yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PKS, dan Nasdem.

Bantuan terbanyak diterima Partai Nasdem sebesar  Rp267.520.000 dan  posisi kedua diraih Partai Gerindra dengan jumlah Rp220.190.000.

Partai yang paling sedikit menerima dana bantuan yaitu Partai PDIP sebesar Rp65.710.000.