
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali berhadapan dengan penyidik Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir tujuh jam pada Selasa (8/9/2026), Febrie dicecar sekitar 22 pertanyaan, dengan nama pengusaha Tan Kian kembali menjadi salah satu fokus penyidikan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri dan/atau Jiwasraya.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan sebagian besar pertanyaan penyidik menyoroti hubungan kliennya dengan Tan Kian.
“Tadi ada 22 pertanyaan seingat saya. Kalau pertanyaan terkait nama lain tidak ada. Tadi lebih terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian,” kata Febri kepada wartawan seusai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Tak berhenti pada soal pengenalan, penyidik juga menggali dugaan ada tidaknya penerimaan yang berkaitan dengan Tan Kian. Isu ini menjadi sorotan karena sebelumnya telah mencuat dugaan aliran dana senilai sekitar Rp40 miliar.

Namun, pihak Febrie kembali membantah adanya penerimaan uang tersebut.
“Atau terkait dengan apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian. Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan,” ujar Febri.
Pernyataan bantahan itu kini berhadapan dengan proses pendalaman yang terus dilakukan penyidik. Nama Tan Kian kembali muncul dalam pemeriksaan terbaru, sementara Kejagung sebelumnya juga menyatakan tengah menindaklanjuti keterangan saksi dan sejumlah bukti dalam perkara dugaan TPPU tersebut.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Febrie bukan sekadar agenda rutin. Penyidik kembali menelusuri salah satu titik yang paling sensitif dalam perkara ini: relasi, komunikasi, hingga dugaan penerimaan yang dikaitkan dengan Tan Kian.
Febri menegaskan kliennya bersikap kooperatif dan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik. Pihaknya menyerahkan kelanjutan proses hukum kepada Kejaksaan Agung.
“Pak Febrie akan kooperatif dan menjawab pertanyaan yang diajukan. Selanjutnya tentu kami serahkan kepada proses hukum,” demikian sikap yang disampaikan kubu Febrie.
Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung, Febrie tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan petugas keamanan. Pemeriksaan baru berakhir sekitar pukul 16.40 WIB.
Usai diperiksa hampir tujuh jam, Febrie tidak memberikan komentar kepada wartawan. Ia hanya tersenyum sebelum langsung masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya penyidik. Setelah pemeriksaan berulang dan nama Tan Kian kembali menjadi materi pertanyaan, proses pembuktian akan menentukan apakah dugaan aliran dana yang selama ini mencuat memiliki dasar hukum yang cukup atau justru terpatahkan dalam penyidikan.
Satu hal yang jelas, pemeriksaan belum berhenti dan pertanyaan mengenai hubungan Febrie dengan Tan Kian masih terus dibongkar oleh penyidik Kejaksaan Agung.







