Berita Utama Hukum dan Kriminal

Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, KAKI Kalsel Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru

Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, KAKI Kalsel Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru

BANJARMASIN – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang gencar menyita aset hasil tindak pidana korupsi di sektor kelapa sawit mendapat dukungan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan.

Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai upaya penyitaan aset oleh Kejagung merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kerugian negara dan menegakkan keadilan di sektor perkebunan yang selama ini sarat penyimpangan.

“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujarnya, Sabtu (26/10/2025).

Menurut Husaini, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan besar berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).

“Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektar di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, KAKI Kalsel saat ini masih melakukan pendalaman terhadap data lapangan dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung di Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang terindikasi hasil tindak pidana korupsi di sektor sawit.

Di antaranya, penyitaan uang Rp11,8 triliun dari Wilmar Group dalam kasus suap ekspor CPO, serta Rp13,2 triliun uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara.

Selain itu, lahan seluas 221.000 hektare milik PT Duta Palma Group telah diserahkan kepada BUMN untuk dikelola, dan Rp479,1 miliar disita dari PT Dalmex Plantations.

Husaini berharap langkah Kejagung dalam mengusut korupsi di sektor perkebunan terus diperluas hingga ke daerah-daerah, termasuk Kalimantan Selatan.

“Kasus sawit ini bukan perkara kecil, karena menyangkut aset negara dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandas aktivis anti korupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung dan KPK di Jakarta ini.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *