
KAKINEWS.ID, BARITO KUALA — Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap empat anak buah kapal (ABK) TB Samudra Jaya 1 yang terjebak di dalam ruang terbatas (manhole) kapal di perairan Sungai Tunjang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, resmi ditutup pada Rabu (7/5/2026) dini hari.
Informasi kejadian pertama kali diterima pada Selasa (6/5) pukul 17.20 WITA dari anggota Ditpolair Polda Kalimantan Selatan, Bripka Priyo. Laporan tersebut menyebutkan empat kru kapal terjebak di dalam ruang terbatas dengan dugaan terpapar gas beracun.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Banjarmasin, Ditpolair Polda Kalsel, Polair Polres Barito Kuala, Polsek Cerbon, TNI AL Banjarmasin, Karantina, serta KSOP Sungai Putting langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Tim SAR tiba di lokasi pada pukul 19.10 WITA dan segera melakukan briefing guna menentukan metode evakuasi yang aman dan efektif. Proses evakuasi dimulai pukul 19.30 WITA dengan fokus pada area manhole kapal yang menjadi lokasi para korban terjebak.
Operasi berlangsung dengan tingkat risiko tinggi lantaran kondisi ruang yang sempit serta adanya indikasi gas beracun di dalam kapal. Tim SAR menggunakan peralatan khusus seperti Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) dan gas detector untuk memastikan keselamatan personel selama proses evakuasi.

Secara bertahap, seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Korban kedua berinisial S (27) berhasil dievakuasi pada pukul 20.49 WITA. Selanjutnya korban ketiga, ZMH (34), ditemukan pukul 21.51 WITA, disusul korban keempat HHA (28) pada pukul 00.20 WITA. Sementara satu korban lainnya, TRZ (38), juga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
SAR Mission Coordinator (SMC), I Putu Sudayana, mengatakan seluruh korban diduga meninggal akibat paparan gas beracun di dalam ruang terbatas kapal.
“Operasi evakuasi menghadapi tantangan serius, terutama karena kondisi ruang yang sempit dan tingginya potensi paparan gas berbahaya. Seluruh personel telah bekerja sesuai prosedur keselamatan untuk meminimalisir risiko tambahan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang bekerja di sektor perairan dan perkapalan agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat memasuki ruang terbatas.
“Kami mengingatkan agar setiap aktivitas di ruang terbatas wajib dilengkapi dengan prosedur keselamatan yang ketat, termasuk penggunaan alat deteksi gas dan perlindungan pernapasan guna mencegah kejadian serupa,” katanya.
Setelah seluruh korban berhasil dievakuasi, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 00.40 WITA. Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Dengan demikian, operasi SAR dinyatakan selesai dengan hasil seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.






Tinggalkan Balasan