Daerah

Gubernur Kaltara Naikkan Insentif Guru

Gubernur Kaltara Naikkan Insentif Guru

 

Tanjung Selor, KN –
Kabar menggembirakan bagi Guru di Kalimantan Utara (Kaltara). Pasalnya,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bakal menaikan insentif guru untuk tahun
anggaran 2023.

Hal ini berdasarkan
keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/K.6/2023 mengenai alokasi 5 bantuan
anggaran 2023 keuangan khusus penyuluh pertanian, perikanan, pendidik dan
tenaga kependidikan se- Kabupaten/Kota di Kaltara melalui Badan Keuangan dan
Aset Daerah (BKAD).

Gubernur Kaltara, Drs
H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. mengungkapkan insentif guru merupakan salah satu
program prioritas yang harus berjalan. Utamanya untuk kesejahtera guru di
Kaltara.

“Ini bentuk kepedulian
kita terhadap para guru, penyuluh serta tenaga kependidikan yang ada di
Kaltara,� terang Gubernur.

Salah satu program
unggulan Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara yaitu bantuan insentif
guru dan tenaga kependidikan. Oleh sebab itu, Gubernur menginstruksikan agar
instansi terkait seperti BKAD dapat membantu prosesnya secara maksimal.

“Ya memang di luar
kewenangan kita. Terdiri dari guru TK, tutor PAUD, guru SD dan SMP, terus
penyuluh pertanian, perikanan itu yang kita berikan,� bebernya.

Secara teknis, Kepala
BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, total alokasi anggaran sebanyak 5
bantuan keuangan khusus BKAD Kaltara sampai bulan September mendatang mencapai
Rp 75 miliar lebih.

“Tapi insyaAllah kita
tetap anggarkan satu tahun. Kita seperti itu mekanisme penganggarannya. Jadi
untuk tahun ini 2023 itu kurang lebih sudah kita anggarkan 9 bulan Rp.
75.528.900,- kalau untuk nanti 12 bulannya kurang lebih Rp. 100.705.200,-�
jelasnya.

Kemudian secara khusus
bantuan keuangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan dari BKAD Kaltara tahun
lalu kata Denny Rp 550 ribu per-bulan.

“Kalau tahun ini ada
kenaikan Rp. 100 ribu menjadi Rp 650 ribu, ini luar biasa berita gembira untuk
semua guru. Kenaikan ini juga kebijakan bapak Gubernur Kaltara memberikan
insentif,� tuturnya.

Lebih lanjut, sistem pengiriman
anggaran bantuan keuangan khusus untuk pendidik dan tenaga kependidikan yakni
mentransfer ke pemerintah kabupaten kota.

“Kita sistem transfer
ke kabupaten kota ke dinas pendidikan nanti langsung ke rekening masing-masing
si penerima,� bebernya.

Lalu sebagai
informasi, total keseluruhan penerima bantuan khusus untuk guru Paud, TK, SD,
SMP mencapai 12.706 orang di lima kabupaten/kota se-Kaltara.

“Dan peserta tersebut
yang sudah lolos verifikasi dari teman-teman diknas,� jelasnya.

Selain itu Denny juga
menjelaskan bahwa tahun ini ada beberapa kegiatan di luar program.

“Sebagai belanja
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau PPKD seperti beri bantuan baik umum dan
khusus kepada kabupaten kota yaitu salah satunya belanja hibah dan belanja
subsidi,� tuntasnya.

(Dkisp/Arsyad).