
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan biskuit Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.
Boyamin mengaku gembira karena kasus yang sebelumnya sempat ditangani aparat penegak hukum lain namun tak tuntas, kini diambil alih KPK dengan harapan berujung penyidikan dan penuntasan perkara.
Menurut Boyamin, penanganan oleh KPK justru menunjukkan iklim persaingan sehat antarlembaga penegak hukum. Ia menilai, jika sebelumnya perkara Konawe Utara sempat ditutup lalu dibuka kembali oleh Kejaksaan Agung hingga naik ke tahap penyidikan, maka KPK juga harus menunjukkan prestasi serupa. “Kalau perkara mangkrak kemudian diangkat lagi dan naik penyidikan, itu hebat. Artinya penegak hukum kita berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujarnya kepada Kakinews.id, Ranu (7/1/2026).
Boyamin menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia bahkan memastikan langkah hukum praperadilan akan kembali ditempuh jika penanganan kasus ini kembali mandek. “Kalau mangkrak ya praperadilan. Itu sudah pasti. Kalau saya tidak gugat praperadilan perkara mangkrak, ya namanya bukan Boyamin,” katanya sambil berkelakar.

Di sisi lain, KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan masih menghadapi tantangan berupa pencarian biskuit PMT yang menjadi objek perkara. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hingga kini biskuit tersebut belum ditemukan. Meski begitu, ia menegaskan kondisi ini bukan hambatan, melainkan tantangan bagi penyidik.
Asep menjelaskan, penyidik telah menelusuri produsen biskuit serta jalur distribusinya untuk menemukan sampel fisik. Langkah ini penting karena meskipun KPK telah mengantongi resep biskuit, keberadaan barang fisik tetap dibutuhkan untuk memastikan kandungan nutrisi yang sebenarnya. “Yang dipermasalahkan itu makanan yang dikonsumsi bayi. Benar atau tidak kandungannya, itu harus dibuktikan dengan barangnya,” jelasnya.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan modus korupsi dalam program PMT tersebut. Biskuit yang seharusnya bernutrisi untuk membantu penanganan stunting diduga telah dikurangi kandungan gizinya, bahkan hanya tersisa gula dan tepung. Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam program yang menyasar balita dan ibu hamil, kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara.








Tinggalkan Balasan