Jelang Ramadhan , Satpol PP Banjarbaru Gerebek Prostitusi Online

BANJARBARU, KN âMenjelang
bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Banjarbaru kembali menggerebek Pekerja Seks
Komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online. Penangkapan para PSK
berbasis online tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/02/2023), di Penginapan
Saudara, Jl. A. Yani Banjarbaru.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin Hidayaturrahman mengatakan , jelang bulan ramadhan diharapkan masyarakat dalam kondisi nyaman, sehingga
ibadah bisa berjalan dengan khusyuk. Selain memantau praktek prostitusi online
, saat bulan Ramadhan pihaknya juga akan mengantisipasi , jika ada warung yang
buka disiang hari , atau warung sakadup.
âJuga nanti kedepannya kami akan mengantisipasi
adanya warung-warung sakadup,â? katanya (17/02/2023).
Sementara dalam Razia dugaan prostitusi online juga
ditemukan remaja yang masih berumur 18 tahun.
âKemudian karena yang terlibat ini banyak yang
berusia remaja, kami berharap kepada orang tua agar lebih mengawasi lagi
pergaulan anak-anaknya,â? imbuhnya.
Untuk diketahui, dari hasil razia tersebut
petugas berhasil mengamankan satu orang terduga PSK yang berinisial SD (27
Tahun). Dalam percakapan melalui aplikasi, mereka memasang tarif sekitar 350
ribu rupiah setiap kali kencan.
Terduga PSK pun kemudian diamankan bersama
barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan alat bukti lainnya
ke Mako (Markas Komando) Pol PP, karena terbukti melanggar PERDA 6 Tahun 2002
Tentang Pemberantasan Pelacuran, PERDA 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha
Rumah Kost dan PERDA 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat.
Sementara itu, di lokasi yang sama petugas
berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar, mereka pun
kemudian diamankan ke Mako Pol PP Banjarbaru untuk kemudian dipanggil orang tua
yang bersangkutan dan diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
(MC Bjb-Red)