Berita Utama Hukum dan Kriminal

KAKI: Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Banjarbakula Diduga Diatur Pemenangnya

KAKI: Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Banjarbakula Diduga Diatur Pemenangnya

Paket proyek pembangunan jaringan distribusi utama SPAM Banjarbakula Tahun 2025 diduga ada pengaturan kontraktor pemenang untuk menggarap proyek tersebut. 

“Saya menduga proyek tersebut dalam penentuan pemenang adanya indikasi untuk memenangkan salah satu penyedia,” kata Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel), Akhmad Husaini, pada Kamis (29/5/2025).

Husaini merujuk temuan dokumen dalam addendum dokumen pemilihan nomor 000.3.3/004/BPBJ/2025 Tanggal 15 Mei 2025 dari Kelompok Kerja Pemilihan 161 Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut dia, adanya persyaratan yang terkesan menuju ke salah merek. 

“Misal dalam persyaratan adanya penggunaan alat HDD/Horizontal direktional drilling yang punya kapasitas  daya dorong 800 KN, serta torsi putar maksimum (Max Spindel Torcoe) 43.000 Nm,” lanjut tokoh anti korupsi itu.

“Ada keterangan dari SILO atau surat kelayakan operasi, bahkan dari operator HDD tersebut ada sertifikat. Ini kan terkesan persayaratan terkesan merek tertentu yang  dimiliki oleh Penyedia tertentu. Artinya ada dugaan persaingan tidak sehat dalam penentuan pemenang,” kata Akhmad Husaini.

Menurut dia, dari paket proyek tersebut memang ada memakai alat HDD, tapi bukan pekerjaan utama dalam konstruksi proyek itu.

Ia sudah mengirim surat ke Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 25 Mei 2025 untuk audiensi. “Namun pihak dari Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan tidak bisa ditemui,” tegas Husaini.

“Dalam hal ini saya mengharapkan pemilihan dari paket tersebut jangan adanya upaya untuk memenangkan salah satu kontraktor karena jelas bisa menimbulkan tindak pidana Korupsi.  Kontraktor yang pernah bermasalah di KPK juga jangan dimenangkan dalam paket tersebut,” pungkas Akhmad Husaini.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *