
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat pemerintah di tengah puncak musim kemarau 2026. Hingga saat ini, kepolisian telah menerima 200 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 138 tersangka.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para tersangka tersebut diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun akibat kelalaian.
“Saat ini ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian, jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah sejalan dengan tindak lanjut proses penyidikan,” ujar Listyo.
Sedangkan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan total luas lahan yang terbakar di sejumlah provinsi dengan kawasan lahan gambut mencapai 72.008 hektare.
Wilayah terdampak meliputi Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Dari total luasan tersebut, sebanyak 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, hingga Minggu (6/9/2026), masih terdapat sekitar 734 hektare lahan yang terbakar.
“Total luas lahan yang terbakar mencapai 72.008 hektare. Kemudian yang berhasil dipadamkan 71.274 hektare, yang masih terbakar per kemarin (6/9) 734 hektare,” ujar Suharyanto.
Pemerintah melakukan penanganan karhutla secara terpadu melalui pemadaman dari darat dan udara. Upaya tersebut meliputi pencegahan, deteksi dini, patroli, groundcheck, penyekatan penjalaran api, pendinginan, hingga pemantauan titik api.
Selain pemadaman, pemerintah juga memperkuat kesiapsiagaan di wilayah kerja pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Pemegang HGU diminta memastikan ketersediaan personel, peralatan pemadaman, patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, serta kemampuan merespons kebakaran secara cepat.
Sementara itu, upaya penanganan karhutla juga didukung melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Operasi tersebut dilakukan menyesuaikan kondisi awan untuk membantu meningkatkan kelembapan dan pembasahan lahan di wilayah rawan kebakaran.
Pada awal September, dukungan OMC dilakukan antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat yang menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Pemerintah menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, BNPB, BMKG, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dan mengendalikan karhutla selama periode puncak musim kemarau 2026.







