
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Polri mengirimkan 4.000 liter formula pemadam X-Fire ke Sumatera Selatan untuk memperkuat upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kebakaran di kawasan lahan gambut.
Pengiriman formula pemadam tersebut menjadi bagian dari langkah Polri memperkuat kesiapsiagaan di tengah ancaman meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Sebanyak dua truk pengangkut formula X-Fire diberangkatkan dari Slog Polri di Jakarta menuju Polda Sumatera Selatan pada Minggu (6/9/2026). Masing-masing truk membawa 100 jerigen dengan kapasitas 20 liter.
Formula X-Fire digunakan dengan mencampurkan 200 liter formula dengan 800 liter air untuk menghasilkan 1.000 liter cairan pemadam. Komposisi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan air saat petugas menghadapi medan kebakaran yang sulit dijangkau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengiriman bantuan tersebut merupakan bentuk penguatan dukungan Polri kepada jajaran di daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.

“Polri terus memperkuat dukungan terhadap jajaran di wilayah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya dengan mengirimkan dukungan formula pemadam X-Fire yang akan digunakan untuk membantu penanganan karhutla,” kata Trunoyudo, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, karakteristik lahan gambut membutuhkan penanganan cepat dan metode pemadaman yang tepat agar api tidak terus merambat dan meluas.
“Sehingga api tidak semakin meluas dan dapat segera ditangani,” ujarnya.
Selain menggunakan formula pemadam, penanganan kebakaran di lahan gambut juga dilakukan dengan teknik penyiraman spiral. Metode tersebut dilakukan dari bagian luar area yang terbakar secara bertahap menuju titik api utama.
Teknik itu bertujuan memutus rambatan api sekaligus mempercepat proses pendinginan di kawasan terdampak.
Trunoyudo menegaskan, strategi Polri dalam menghadapi karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran juga menjadi bagian dari strategi penanganan secara menyeluruh.
“Upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.







