Hukum dan Kriminal

Kejahatan Konvensional Di Tapin Capai 159 Kasus

Kejahatan Konvensional Di Tapin Capai 159 Kasus
TAPIN– Sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Tapin, Terdata kejahatan
konvensional meningkat dari tahun 2021 lalu.Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser
menyebutkan, bahwa pada tahun 2021 ada 138 kasus, sedangkan 2022 tadi, mencapai
159 kasus. Dipresentasikan meningkat 13,20 persen.

 
“Jadi, dari kasus tersebut, ada 5 kasus tertinggi. Sajam
(senjata tajam), laka lantas meninggal dunia, pencurian pemberatan (curat), UU
perlindungan anak, hingga pembunuhan,� ucapnya, Senin (2/1).
 
Meskipun kejahatan konvensional meningkat, tetapi dari segi
penyelesaian kasus-kasus konvensional tersebut juga alami peningkatan
signifikan.
 
“Dari 256 kasus tindak pidana yang ditangani Polres, total
yang diselesaikan sebanyak 248 kasus atau presentasi penyelesaian mencapai
96,48 persen,� jelasnya.
 
Lalu pihaknya juga cepat mengungkap, 2021 dari 221 kasus
yang ditangani Polres Tapin, tingkat kecepatan pengungkapan kasus yakni 1 hari
7 jam 28 menit 6 detik.
 
“Sedangkan 2022 ini dari 256 kasus yang ditangani, tingkat
kecepatan pengungkapannya 1 hari 7 jam 10 menit 1 detik,� jelasnya.
 
Menurut Kapolres, cepatnya pengungkapan itu memang karena
pihaknya selalu sigap dalam menangani kasus-kasus konvensional di Kabupaten
Tapin. ( Radar-Tim Redaksi)
 

 

+ posts