KAKINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempersiapkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-VI Tahun 2026–2030.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan RANHAM Generasi ke-VI Tahun 2026–2030 yang digelar Kamis (8/10). Rakor melibatkan pimpinan Kantor Wilayah Kementerian HAM serta pimpinan pemerintah daerah, termasuk Kepala Biro Hukum dan Bappeda tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KemenHAM turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rakor digelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta mengoordinasikan kebijakan lintas sektor agar pelaksanaan RANHAM 2026–2030 berjalan terpadu dan berkelanjutan.

Wamen HAM Mugiyanto menegaskan, pemajuan dan penghormatan HAM merupakan tanggung jawab seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.

“Sebagaimana disebutkan dalam Konstitusi, HAM adalah tanggung jawab negara, utamanya pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Jadi, semua level pemerintah mempunyai tanggung jawab melaksanakan HAM atau yang kita sebut sebagai P5HAM,” ujar Mugiyanto.

Pemerintah saat ini juga telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang RANHAM Tahun 2026–2030. Regulasi tersebut disiapkan sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan RANHAM periode 2021–2025.

Dalam masa transisi, KemenHAM menyiapkan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-87.HA.02.01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Persiapan Penyelenggaraan RANHAM Tahun 2026–2030 bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Mugiyanto menekankan keberhasilan RANHAM generasi keenam sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh jajaran pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa pemenuhan HAM harus dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat, termasuk melalui peran pemerintah daerah.

“Sebagaimana disampaikan Ellanore Rossevelt, perumus DUHAM, bahwa HAM dimulai dari tempat yang paling kecil dan dekat dengan kita. Inilah yang harus menjadi semangat Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan HAM, karena Pemerintah Daerah adalah garda depan pelaksanaan HAM,” katanya.

Menurutnya, semangat tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar pembangunan berbasis HAM dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat.

“Demikian juga perintah Presiden RI Prabowo agar pembangunan HAM sampai ke meja makan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Mugiyanto.

Melalui Rakor tersebut, KemenHAM mendorong pemerintah daerah mempersiapkan langkah konkret dan koordinasi lintas sektor sehingga pelaksanaan RANHAM 2026–2030 dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di masyarakat.