
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Kementerian Perhubungan menegur keras lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) terkait lambatnya pelaksanaan salvage atau pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Teguran tersebut disampaikan karena proses pengangkatan bangkai kapal dinilai penting untuk membantu tim SAR mencari dan mengevakuasi korban yang masih berada di dalam kapal.
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto mengatakan, Kemenhub telah melayangkan teguran kepada pihak P&I. KSOP Banjarmasin juga telah memberikan teguran kedua kepada pemilik KM Virgo agar segera melaksanakan kegiatan salvage.
“Kementerian Perhubungan sudah menyampaikan surat teguran keras kepada P&I, bahkan kami pun dari jajaran KSOP sudah memberikan teguran yang kedua kepada pemilik KM Virgo untuk segera melaksanakan kegiatan salvage ini,” kata Heri dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari ke-16 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Senin (28/9/2026) malam.
Menurut Heri, percepatan salvage dibutuhkan untuk membantu tim SAR melakukan pencarian terhadap korban yang kemungkinan masih terjebak di dalam bangkai kapal.

Heri menyebut pihak asuransi P&I masih melakukan proses penunjukan perusahaan pelaksana salvage. Saat ini terdapat dua perusahaan besar yang disebut telah dipertimbangkan untuk menjalankan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak P&I, penunjukan mitra pelaksana salvage dijadwalkan dilakukan pada Rabu.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage ini sudah berada di lokasi kapal,” ujarnya.
Heri menambahkan, Kemenhub bersama KSOP Banjarmasin terus memantau proses tersebut dan mendorong agar pekerjaan pengangkatan bangkai kapal segera dilaksanakan.
Hingga hari ke-17 operasi SAR, Basarnas mencatat 182 orang telah ditemukan dari total 243 orang dalam manifes KM Virgo Transport 8. Sebanyak 108 orang selamat dan 74 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, tim selam gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi tiga korban pada Selasa (29/9/2026).
Basarnas bersama unsur SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian, termasuk upaya menemukan korban yang diduga masih berada di dalam bangkai kapal.








