Eks Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan makin menggulung ke lingkar atas.

Nama mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali jadi sorotan tajam setelah sederet kesaksian di persidangan menyinggung aliran dana proyek yang disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan politik Pilpres 2019.

Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tak punya alasan lagi untuk bersikap setengah hati. Ia mendesak agar status hukum mantan Menhub itu segera dinaikkan, bukan sekadar dipanggil sebagai saksi berulang kali.

Menurutnya, pola dugaan penyalahgunaan kewenangan di Kemenhub tak mungkin berjalan liar tanpa sepengetahuan pucuk pimpinan. Ia menilai skema pengumpulan dana dalam jumlah besar dari proyek negara mustahil dilakukan anak buah tanpa restu atasan tertinggi.

“Dalam kaitan abuse of power yang dilakukan bawahannya, tidak mungkin Budi Karya Sumadi tidak tahu. Anak buah tidak punya akses untuk menilep uang negara untuk kegiatan politik, tanpa restu pimpinan. Itu tidak mungkin terjadi tanpa Menhub,” tegas Jusuf Rizal kepada Kakinews.id, Selasa (3/2/2026).

LIRA pun terang-terangan meminta KPK berhenti bermain di wilayah aman. Mereka mendorong lembaga antirasuah itu segera menjerat pihak yang dianggap paling bertanggung jawab secara struktural.

Sorotan LIRA tak berhenti di situ. Karena dalam persidangan disebut dana korupsi mengalir untuk kepentingan politik Presiden Joko Widodo, mereka menilai KPK juga harus berani memanggil semua pihak yang namanya terseret, tanpa pandang jabatan.

Jusuf Rizal mengingatkan, label “kegiatan politik” jangan sampai dipakai sebagai kedok untuk menutupi praktik pembagian uang haram. “Jangan sampai disebut untuk kegiatan politik, padahal itu hanya modus untuk mempermudah aksi. Uangnya bisa saja ditilep bersama-sama, berjamaah,” ujarnya.

Dari sisi penegak hukum, KPK memastikan nama Budi Karya belum keluar dari radar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pemeriksaan terhadap mantan Menhub akan dilakukan setelah rangkaian klaster perkara DJKA dirampungkan.

“Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya. Nanti termasuk juga jalur di Sulawesi. Karena muaranya sampai ke top manager-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Ia juga memberi sinyal bahwa pemanggilan terhadap jajaran pimpinan tertinggi tak akan berhenti satu kali. “Untuk top manager ini terkait beberapa perkara, sehingga kalau dipanggil, akan terus-terusan dipanggil,” ujarnya.

Nama Budi Karya kembali menguat setelah sidang di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap pengakuan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan. Ia menyebut ada perintah pengumpulan dana dari proyek DJKA yang dikaitkan dengan pemenangan Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Menurut Danto, tugas pengumpulan dana itu dijalankan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, dengan target sekitar Rp5,5 miliar. Duit disebut dihimpun dari para Pejabat Pembuat Komitmen DJKA yang bersumber dari kontraktor proyek perkeretaapian.

Sembilan PPK disebut menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta. Salah satunya adalah Yofi Okatriza, eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah yang kini duduk sebagai terdakwa kasus suap proyek jalur kereta api.

Danto juga mengaku sempat diminta menggantikan peran pengumpul dana setelah Zamrides disebut terpantau KPK dan diminta pergi ke luar negeri. Selain setoran dari PPK, ada pula fee kontraktor yang dipakai membeli 25 hewan kurban, serta patungan dari Biro Umum Kemenhub sekitar Rp1 miliar untuk bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

Dalam perkara yang sama, mantan pejabat DJKA, Harno Trimadi, sebelumnya juga menyinggung pembiayaan sewa helikopter yang diduga bersumber dari uang korupsi.

Secara terpisah, Danto mengakui menerima Rp595 juta dari Yofi Okatriza dan mengklaim seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK. Sementara itu, Yofi didakwa menerima suap sekitar Rp55,6 miliar dari sejumlah kontraktor pada periode 2017–2020, serta hadiah barang senilai kurang lebih Rp1,9 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan semua fakta persidangan akan dibedah lebih dalam. “Semua informasi akan dianalisis dan didalami oleh penyidik, terutama yang berkaitan dengan perkara utama,” ujarnya kepada Kakinews.id.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil kembali Budi Karya sesuai kebutuhan penyidikan. Meski ia sudah tak lagi menjabat, desakan publik agar perkara ini menembus lingkar elite kekuasaan makin tak terbendung.

Hingga laporan ini disusun, Budi Karya Sumadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi. Di tengah derasnya kesaksian yang menyeret nama mantan menteri, publik kini menunggu keberanian KPK: berani naik ke pucuk, atau kembali berhenti di barisan bawah.