
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID — Proyek peningkatan air baku PDAM Bandarmasih yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp109 miliar kembali menjadi sorotan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Pemeriksaan disebut menyasar sejumlah pihak, termasuk kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Proses pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan Ruangan Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri di lingkungan Polda Kalsel.
“Iya, sebelumnya ada dari Kortas Tipikor Mabes Polri datang melakukan pemeriksaan dengan meminjam tempat di Ruangan Tipikor sini. Tapi soal lainnya saya tidak punya wewenang,” kata Sigit kepada awak media usai gelar pengungkapan kasus perdagangan sisik trenggiling dan paruh burung rangkong, Jumat (2/10/2026).
Langkah Kortas Tipikor ini kembali membuka perhatian terhadap proyek peningkatan air baku yang sebelumnya juga pernah ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan sistem air baku yang ditujukan untuk menunjang pelayanan dasar air minum bagi masyarakat Kota Banjarmasin dan wilayah sekitarnya.
Proyek itu disebut mulai bergulir pada periode 2015–2017. Nilai anggarannya disebut mencapai ratusan miliar rupiah, sementara salah satu proyek yang menjadi sorotan disebut bernilai lebih dari Rp109 miliar.
Dalam proses penelusuran, berbagai pihak dimintai keterangan untuk mengurai secara terang pelaksanaan proyek, penggunaan anggaran, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaannya.
Sorotan semakin menguat karena proyek pipanisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi persoalan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya. Artinya, proyek yang menggunakan anggaran dalam jumlah besar tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan pelayanan publik.
Proyek tersebut sebelumnya diusulkan pada masa kepemimpinan pejabat PDAM terdahulu. Dalam perkembangannya, pekerjaan kemudian dilaksanakan oleh penyedia jasa, termasuk perusahaan konstruksi yang disebut melibatkan PT Adhi Karya.
Kini, pemeriksaan oleh Kortas Tipikor Mabes Polri menjadi perkembangan baru dalam penelusuran proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap kontraktor dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengurai secara utuh apakah terdapat persoalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, maupun pertanggungjawaban proyek.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun kesimpulan penyidik terkait ada atau tidaknya tindak pidana dalam proyek tersebut.
Namun, kembalinya proyek air baku PDAM Bandarmasih ke meja pemeriksaan aparat penegak hukum membuat pelaksanaan proyek bernilai besar tersebut kembali menjadi perhatian publik.








